Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Pimpinan PA Wamena Mengikuti Rakor 2020 di Jayapura

rakor2020 1Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, Minggu, 22 November 2020 digelar Rapat Koordinasi antara PTA Jayapura dengan Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat dengan tema "Dengan Rapat Koordinasi Kita Tingkatkan Pembangunan Zona Integritas".

Acara ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Nomor : W25-A/1732/PP.00/11/2020 tanggal 17 November 2020 dimana peserta yang hadir adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat.

Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama (PA) Wamena mengutus Muhammad Nasir, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), Parjono, S.H. (Panitera) dan Teguh Iriantono Eko Putro, S.H. (Sekretaris) untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Pukul 08.30 WIT, acara secara resmi dibuka oleh Drs. H. Agus  Budiadji , S.H.,M.H  (Ketua PTA Jayapura). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pentingnya pembinaan dimana sesuai arahan ketua Mahkamah Agung RI pembinaan harus tetap dilaksanakan dalam situasi dan kondisi bagaimana pun juga karena hal ini merupakan suatu kewajiban bagi Pengadilan Tinggi Agama jayapura sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam membawa Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan.

Rakor2020 2

Selain itu, ditekankan pula bahwa dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini (masa pandemi covid-19) harus meningkatakan protokol kesehatan, penggunaan masker, penyediaan handsanitizer serta penyedian tempat cuci tangan merupakan hal wajib dilakukan di setiap kantor dimana apabila hal ini tidak dilakukan dan membawa dampak buruk bagi instansi tentuanya akan merugikan baik institusi maupun pegawai yang ada di Pengadilan tersebut tentunya dampak yang luas akan menggangu pelayanan kepada masyarakat pencari kedilan, dan untuk menjaga hal tersebut terjadi maka penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi menjadi wajib hukumnya.

Di akhir sambutanya beliau menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya bahwa dengan persiapan yang sangat singkat pelaksanaan rapat koordinasi dapat dilaksanakan dengan baik dan diikuti hampir seluruh satuan kerja yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa