Logo Web Wamena

Written by Super User on . Hits: 2931

Fasilitas Publik

 

Dalam Pasal 1 Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 disebutkan Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggaran pelayanan publik.

Fasilitas Publik yang ada pada Pengadilan Agama Wamena diantaranya:

 

gedung kompres DSC 0541 Ruang Tamu Terbuka

Gedung Pengadilan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Tamu Terbuka

 

11. Ruang Sidang Ruang tunggu sidang toilet

Ruang Sidang

Ruang Tunggu Sidang

Toilet

 

mushollah minuman 5. Gedung Tampak Belakang

Mushollah

Minuman Gratis

Area Parkir Gratis

 

DSC 0542

Cas HP Gratis

 

Fasilitas Penyandang Difabel yang ada pada Pengadilan Agama Wamena diantaranya:

 

Kursi Roda Ramp atau Bidang Landai Toilet Difabel Pria

Kursi Roda

Bidang Landai

Toilet Difabel Pria

Toilet Difabel Wanita Toilet Difabel Braille Book

Toilet Difabel Wanita

Pegangan pada Toilet Difabel

Brailler Book

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa