Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court

banner web zi

banner zi web

 

1 2 3 4 5 6 7

                        

IMG 20250122 WA0011

 

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Inovasi

Ilokama 2  Pedis 2  Sinakma 1  Siepkosi  walesi 2  kurima

si pedas  si asik

Written by Siswanto.

Tingkatkan Mutu Kualitas Pelayanan, Hakim Tinggi PTA Jayapura Lakukan Pengawasan Langsung Ke Pengadilan Agama Wamena

awas1

Rabu (10/11/2021) Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura kembali melakukan pengawasan langsung ke Pengadilan Agama Wamena. Kedatangan tim Pengawas tersebut dalam rangka melakukan pengawasan rutin di Pengadilan Agama Wamena yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Wamena sebagai satuan kerja yang berada dibawah Wilayah PTA Jayapura, sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sebagaimana yang dicita-citakan dan terprogram dalam Blue Print MA-RI 2010 s/d 2035.

Tim Pengawas tersebut diketuai oleh Bapak Haeruddin, S. Ag., M.H. selaku Ketua Tim Pengawas dan Bapak H. Asrofi, S.H., M.H. yang mana beliau berdua adalah Hakim Tinggi PTA dan didampingi rombongan. Setibanya di Pengadilan Agama Wamena, Tim Pengawas kemudian langsung melakukan pemeriksaan mengenai Management Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Pelayanan Publik dan Penerapan SIPP.

awas2

Bertempat diruang sidang utama, KPA Wamena Bapak Abu Bakar Gaite, S. Ag., M.H.  melaporkan bahwa dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Wamena telah dilaksanakan dengan baik dimana seluruh pejabat baik fungsional dan struktural telah melakukan pengawasan secara intern baik pengawasan secara melekat maupun pengawasan fungsional sesuai dengan bidang tugas yang telah diberikan masing-masing dan juga pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim pengawas bidang. Namun, tidak dapat dipungkiri kinerja tersebut belum maksimal dikarenakan banyaknya pegawai tang rangkap jabatan sebagai akibat dari terbatasnya jumlah pegawai.

Dalam rapat yang berlangsung hikmat dan terbuka tersebut, Ketua Tim Pengawas bapak Haeruddin, S. Ag., M.H.  menyampaikan hasil pengawasannya bahwa pada umumnya semua tugas telah dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan administrasi di Pengadilan Agama Wamena sudah baik namun dalam beberapa hal masih banyak yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki khususnya dalam implementasi penerapan seluruh inovasi unggulan yang telah di programkan Badilag.

Tim Pengawas berharap agar temuan temuan tersebut untuk dibenahi dan berpesan agar kinerja yang telah berjalan selama ini dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dapat tercapai di Pegunungan Tengah Papua.

  • Artikel
  • Ucapan Selamat/Duka Cita
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Ucapan Selamat/Duka Cita

KMA2024

Hut MA 79

spanduk hut RI

iduladha

sekma

 

 

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa