Pengadilan Agama Wamena Gelar DDTK Kasir dan Bendahara Penerimaan
Wamena, [15 Oktober 2024] — Pengadilan Agama Wamena mengadakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) khusus untuk Kasir dan Bendahara Penerimaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kasuari Pengadilan Agama Wamena dan dipimpin oleh Achmad Habibul Alim Mappiasse sebagai narasumber.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Peradilan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. Dalam materinya, Panitera Muda Hukum menjelaskan pentingnya akuntabilitas dan tata kelola yang benar dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Peserta antusias mengikuti setiap sesi, yang mencakup pembahasan tentang prosedur penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan keuangan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Kegiatan DDTK ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Wamena dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel, serta mendukung program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. Dengan berakhirnya acara, para peserta merasa lebih siap dan bersemangat untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.