Hikmat Pelaksanaan Upacara Kesaktian Pancasila
Di Pengadilan Agama Wamena
Wamena || pa-wamena.go.id
Sabtu (1/10/2022), Pengadilan Agama Wamena melaksanakan upacara dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagaimana himbauan dari surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2189/SEK/HM.01.2/9/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 . Upacara ini dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Wamena tepatnya pada pukul 08:00 WIT yang dihadiri oleh seluruh aparatur baik dari Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekertaris, Pegawai hingga PPNPN Pengadilan Agama Wamena.
Pada Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wamena YM Bapak Abubakar Gaite, S.Ag. M.H., dalam amanatnya beliau tidak henti-hentinya untuk mengingatkan agar terus bisa membumikan Pancasila dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengabdian kita kepada agama bangsa dan negara baik itu di internal instansi dan juga dalam kehidupan social. Upacara ini dilaksanakan penuh hikmat meskipun diadakan dihari libur akhir pekan, sebagai aparatur sipil Negara yang ditugaskan didaerah pedalaman yang rawan konflik semangat pancasila haruslah menjadi dasar perjuangan agar apa yang menjadi tujuan Negara bisa terwujud diseluruh pelosok tanah air.
Oleh karenanya, Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momentum untuk kita semua untuk mawas diri agar terus dapat mempertahankan ideologi negara Pancasila yang terus hidup di bumi pertiwi, sebab negara-negara luar iri akan ideologi ini dan menggunakan segala cara untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan NKRI. Maka, sepatutnya untuk kita selalu membenah diri, menjaga diri dari segala bentuk KKN dan tetap menjunjung tinggi dasar negara kita, agar kita terhindar dari segala hal yang dapat meruntuhkan marwah diri, instansi dan negara. Teruslah memberikan kontribusi terbaik untuk mencapai visi misi Mahkamah Agung RI sesuai dengan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035. Semoga Tuhan selalu merahmati dan melindungi keluarga besar Pengadilan Agama Wamena dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.