Logo Web Wamena

ZI

Written by Siswanto on . Hits: 757

Utamakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Mediasi PA Wamena Capai Kesepakatan Sebagian

med1Wamena, (18/1/2022) Hakim Mediator yaitu bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Wamena Huda Lakoni, S.H.I., S.H., M.H. berhasil mencapai kesepakatan sebagian pada sengketa perkara perdata nomor 2/Pdt.G/2022/PA.W.

Pengadilan Agama tidak hanya berkewajiban untuk menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara, lebih dari itu, Pengadilan Agama juga  menghadirkan sebuah solusi dalam setiap permasalahan yang menjadi wewenang Pengadilan Agama adalah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya dengan jalan mediasi.

Dasar hukum pelaksanaan Mediasi di Pengadilan adalah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang merupakan hasil revisi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008.

Dalam gugatan perceraian nomor 2/Pdt.G/2022/PA.W yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Wamena Hakim mediator telah berusaha maksimal dalam menasehati dan mendamaikan keduanya, meski proses mediasi tidak bisa berhasil sepenuhnya namun demi menjaga kepentingan terbaik bagi anak-anak para pihak (the best interest of children) maka berhasil disepakati tentang kesepakatan pengasuhan dan pendidikan anak-anak agar tetap terjamin demi tumbuh kembang mereka serta kesepakatan bersama prihal harta bersama sebagai akibat dari perceraian.

med2

Meskipun tidak berhasil seluruhnya, mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian mengenai hak mantan istri, hadhonah, nafkah anak. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan atas kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Pimpinan Pengadilan Agama Wamena mengapresiasi keberhasilan mediasi ini dan berharap kedepannya penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Wamena banyak yang terselesaikan dengan proses mediasi.

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa