PA Wamena Pacu Digitalisasi, Lima Inovasi Elektronik Siap Wujudkan Zero Paper 2026
WAMENA- Pengadilan Agama (PA) Wamena menggelar sosialisasi dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Inovasi Berbasis Elektronik di Aula Kasuari, Rabu pagi (3/12/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT ini dihadiri seluruh pimpinan dan pegawai PA Wamena tanpa terkecuali.
Ketua PA Wamena, YM. Bapak Taufiqurrahaman, S.H.I., M.H., yang membuka acara menyambut baik inovasi-inovasi yang dipresentasikan. Ia mengapresiasi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyusun berbagai inovasi berbasis teknologi.
"Inovasi ini sejalan dengan program prioritas Pengadilan Agama tahun 2025, yaitu digitalisasi administrasi dan informasi berbasis teknologi," ujar Taufiqurrahaman dalam sambutannya.
Sosialisasi ini menampilkan lima inovasi digital yang dirancang oleh CPNS PA Wamena yang sedang menjalani Pelatihan Dasar tahun 2025. Kelima inovasi tersebut merupakan jawaban atas komitmen PA Wamena dalam mewujudkan program zero paper dan transformasi digital layanan peradilan.
Fakih Zaukul Hanif, S.H.mempresentasikan Sistem Administrasi Digital (SI ADIT) yang mengintegrasikan tiga layanan utama: digitalisasi penyerahan produk pengadilan, peminjaman arsip perkara, dan permintaan Alat Tulis Kantor (ATK) perkara.
Bima Satria Rahman Hakim, A.Md.M.menghadirkan inovasi layanan legalisir salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, mempercepat proses yang selama ini memakan waktu.
Novaldo Anggriyan Pradana Putra, A.M.d.membuat video panduan tata cara prodeo, memudahkan masyarakat kurang mampu mengakses keadilan tanpa biaya.
Zakaria M, A.Md.mendesain sistem digitalisasi tata cara persyaratan berperkara e-court melalui quick response code yang terintegrasi ke website berbasis media sosial, memberikan kemudahan akses informasi bagi pencari keadilan.
SementaraIrma Nur Amanda, S.H.menyusun video panduan tata cara pendaftaran perkara melalui e-court, menjawab kebutuhan edukasi publik tentang sistem peradilan digital.
Kehadiran lima inovasi ini bukan tanpa alasan strategis. PA Wamena menyadari bahwa transformasi digital menjadi keniscayaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi administrasi, serta transparansi proses peradilan. Program zero paper yang menjadi target utama menuntut seluruh administrasi harus berbasis teknologi.
Sebagai bentuk keseriusan, PA Wamena menargetkan implementasi penuh kelima inovasi ini mencapai 100 persen pada awal tahun 2026. Target ambisius ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan di Pegunungan Tengah Papua untuk tidak tertinggal dalam arus digitalisasi nasional.
Kegiatan sosialisasi dan DDTK ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang presentasi inovasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi, motivasi, dan evaluasi bagi seluruh pegawai. Melalui pemahaman bersama tentang pentingnya transformasi digital, PA Wamena optimis mampu memberikan layanan peradilan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dengan semangat inovasi dari generasi muda CPNS dan dukungan penuh pimpinan, PA Wamena siap melangkah menuju era peradilan digital yang inklusif dan modern.
Penulis: Fakih Zaukul Hanif
PA Wamena
