Panggilan Ghaib
Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui massa media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama Wamena yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
Nomor Perkara |
Penggugat |
Tergugat |
Jadwal Sidang |
Dokumen |
1/Pdt.G/2024/PA.W |
Bahariyah Abdul Rahim Alias Bahariyah Binti Abd Rahim |
Ahmad Abdul Rahman Bin H. Abd. Rahman |
20 Mei 2024 |
|
6/Pdt.G/2024/PA.W |
Ramadhani Siti Khodijah Binti Alidin Sabarudin |
Abdul Hamid Abriyanto Bin Tasiyo |
03 Juli 2024 |
KETERANGAN : Kepada Para Pihak yang namanya tercantum di atas untuk hadir di persidangan Pengadilan Agama Wamena pada pukul 09.00 WIT dan pada tanggal yang telah ditentukan. Terima Kasih.