Logo Web Wamena

on . Hits: 18

Ketua MA Tekankan Integritas di Era AI: "Robot Tak Punya Nurani, Manusia Harus Unggul dalam Keadilan"

WhatsApp Image 2025 10 31 at 14.19.43

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. ini dihadiri seluruh Panitera dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara tanpa terkecuali. Sebelumnya, sambutan protokol disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H.

Salah satu peserta yang hadir adalah Panitera Pengadilan Agama Wamena, Parjono, S.H., M.H., yang ditugaskan khusus mengikuti pembinaan ini sebagai representasi dari wilayah Papua Pegunungan.

Hadapi Tantangan Revolusi Industri 5.0

Dalam sambutannya, Ketua MA YM. Sunarto menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparatur peradilan di era Revolusi Industri 5.0 dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Menurutnya, teknologi AI kini telah mampu membaca dokumen hukum bahkan mencatat jalannya persidangan secara presisi dan real time.

"Jika Saudara-saudara masih bersandar pada kemampuan individual semata dan tidak berupaya meningkatkan kompetensi diri, maka cepat atau lambat akan tertinggal, bahkan berpotensi tergantikan oleh robot," tegas Ketua MA.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa manusia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki robot. "Robot tidak mampu memahami nilai moral dan rasa keadilan. Di sinilah letak keunggulan manusia. Kita dikaruniai nurani sehingga dapat membedakan antara benar dan salah, adil dan zalim," tambahnya.

Sepuluh Poin Penting untuk Aparatur Peradilan

Ketua MA menyampaikan sepuluh poin penting yang harus menjadi pegangan seluruh Panitera dalam menjalankan tugas. Pertama, beliau mengapresiasi kehadiran para Panitera yang menunjukkan kedisiplinan dan loyalitas terhadap lembaga peradilan.

"Rasa memiliki atau sense of belonging yang saya maksud, bukan hanya sebatas kedekatan emosional, tetapi kesadaran bahwa setiap kita adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Mahkamah Agung," ujarnya.

Poin kedua hingga kelima menekankan pentingnya introspeksi diri, memahami jabatan sebagai amanah, bersyukur atas rezeki yang diberikan, dan menjaga kebersamaan dengan menyingkirkan ego jabatan.

"Ego jabatan hanya akan menimbulkan sekat, sementara kebersamaan melahirkan kekuatan," tegasnya.

Indeks Integritas Fluktuatif, Perlu Perhatian Serius

Ketua MA juga menyoroti fluktuasi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diterbitkan KPK terhadap Mahkamah Agung. Setelah meraih skor tertinggi 82,72 pada 2021, skor menurun menjadi 74,51 (2022), naik tipis menjadi 74,93 (2023), kemudian turun lagi menjadi 74,03 (2024).

"Fluktuasi ini menunjukkan bahwa menjaga integritas memerlukan komitmen yang berkelanjutan. Penurunan skor bukan sekadar angka, melainkan tanda masih adanya tantangan dalam menegakkan budaya integritas," jelasnya.

Data empiris menunjukkan peningkatan hukuman disiplin kepaniteraan dari 85 orang (2023) menjadi 128 orang (2024), meski menurun menjadi 59 orang pada Januari-Agustus 2025. Pelanggaran terbanyak adalah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Komitmen Peningkatan Kesejahteraan

Sebagai bentuk perhatian terhadap aparatur peradilan, Ketua MA menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan perubahan ketentuan tunjangan bagi Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti kepada pemerintah, yang saat ini tengah dalam proses pembahasan kementerian terkait.

"Pimpinan Mahkamah Agung tidak hanya berperan sebagai pimpinan di tingkat pusat, tetapi juga sebagai pemimpin bagi seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia," katanya.

Wujudkan Pelayanan Berkarakter

Dalam poin terakhir, Ketua MA mengajak seluruh aparatur peradilan untuk mewujudkan "pelayanan berkarakter", yakni pelayanan yang dijalankan dengan keikhlasan, ketulusan, dan niat ibadah.

"Dalam tingkat ini, setiap pekerjaan tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, dan bangsa tercinta," pungkasnya.

Sebagai penutup, Ketua MA menitipkan pesan: "Sebuah organisasi dapat berdiri kokoh karena setiap bagiannya saling menguatkan, seperti bangunan yang tegak karena komponen yang saling menopang. Demikian pula setiap kita memiliki peran, setiap peran memiliki arti, dan setiap arti memberi kekuatan."

Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan komitmen seluruh Panitera dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.


Penulis: Fakih Zaukul Hanif

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa