Wamena, berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Nomor: 183/KPTA.W25-A/ST.KP7.1/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, bahwa dalam rangka terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar di Pengadilan Agama Wamena, maka Pengadilan Tinggi Agama Jayapura melakukan pemantauan pelayanan peradilan pada Pengadilan Agama Wamena tahun 2025.
adapun Tim Petugas yang melakukan pengawasan pada PA Wamena adalah:
1. Drs. H. Ali Mahfud, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA Jayapura) sebagai Ketua Tim
2. Hj. Surmiani, S.H.I.,M.H. (Panitera Muda Banding PTA Jayapura) sebagai Sekretaris
3. Panuju Hidayat, S.Pd.,S.H.I. (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan PTA Jayapura) sebagai Anggota