Rapat Monev Semester I di Pengadilan Agama Wamena
Wamena, 4 Juli 2024 - Pengadilan Agama Wamena telah mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I pada Kamis, 4 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kasuari Pengadilan Agama Wamena mulai pukul 09.00 WIT.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Wamena, termasuk Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, seluruh pegawai, serta PPNPN. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Wamena, Taufiqurrahman, S.H.I., M.H.
Agenda rapat meliputi beberapa topik penting, di antaranya:
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) - Pembahasan mengenai perkembangan dan evaluasi dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Wamena.
- Monitoring dan Evaluasi Inovasi - Diskusi tentang berbagai inovasi yang telah dan akan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
- Realisasi Anggaran - Evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah dilaksanakan selama semester I.
- Pelayanan Publik - Pembahasan mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Percepatan Penyelesaian Perkara - Strategi dan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaian perkara yang ada.
Pengadilan Agama Wamena terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program dan inovasi yang telah direncanakan dan dilaksanakan. Rapat MONEV ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Wamena juga memberikan penghargaan kepada pegawai teladan berdasarkan polling survei yang dinilai oleh seluruh aparatur peradilan. Penghargaan Pegawai Teladan Semester I Tahun 2024 diberikan kepada Muthmainna, S.T, sementara penghargaan PPNPN Teladan Semester I Tahun 2024 diberikan kepada Arif Setyawan, S.I.P. . Selain itu, Arif Setyawan, S.I.P. juga mendapatkan penghargaan dalam implementasi inovasi Penegakan Disiplin (Pedis) terbaik. Penilaian ini juga didasarkan pada survei internal yang melibatkan seluruh aparatur peradilan.