Pengadilan Agama Wamena Mengikuti Webinar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian
Pada Jumat, 28 Juni 2024, Pengadilan Agama Wamena turut serta dalam webinar internasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA).
Webinar dengan tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian" ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Wamena. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta disiarkan secara langsung di YouTube Badilag TV.
Kerjasama yudisial antara MARI dan FCFCOA selama ini telah difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), dengan fokus pada peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. Webinar ini merupakan bagian dari implementasi kerjasama dalam bentuk kegiatan pertukaran pengetahuan, rapat kerja, penelitian, survey, serta pengumpulan dan analisis data statistik terkait akses keadilan dan pelaksanaan hak perempuan dan anak di pengadilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Wamena berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara hukum keluarga.