Pengadilan Agama Wamena Webinar Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama
Wamena, 27 Juni 2024 – Pengadilan Agama Wamena telah berpartisipasi dalam kegiatan Dialog Yudisial yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Acara ini diselenggarakan untuk merayakan 20 tahun kerja sama peradilan antara kedua lembaga tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan langsung di YouTube Badilag TV ini mengangkat tema “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”. Acara berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Dialog ini merupakan bagian dari upaya pertukaran pengetahuan yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Tema ini dipilih untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan di Indonesia dan Australia dalam menangani kasus-kasus dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak.
Pengadilan Agama Wamena diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera yang mengikuti dialog ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus terkait. Partisipasi dalam dialog ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Wamena dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara keluarga, khususnya terkait dengan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak.