Logo Web Wamena

on . Hits: 233

Pengadilan Agama Wamena Lakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai

pemusnahanblankoAC1

Wamena, 10 Juni 2024 — Pengadilan Agama Wamena melaksanakan pemusnahan blangko akta cerai yang sudah tidak terpakai pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan data dan dokumen serta memastikan bahwa blangko-blangko yang sudah kadaluwarsa atau tidak valid tidak akan disalahgunakan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Pengadilan Agama Wamena.
Ketua Pengadilan Agama Wamena, YM. Taufiqurrahman, S.H.I.,M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pemusnahan blangko akta cerai ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data. Oleh karena itu, pemusnahan blangko ini sangat penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

pemusnahanblankoAC2

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar blangko-blangko tersebut dan diawasi oleh Tim Pemusnahan/Penghapusan Register Dan Blangko Akta Cerai Pada Pengadilan Agama Wamena. Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wamena untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu Pelaksanaan Pemusnahan blangko akta cerai ini dilakukan dengan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Pelaksanaan pemusnahan ini telah tercatat dalam Berita Acara Pemusnahan Blangko Akta Cerai.

pemusnahanblankoAC3

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua Pengadilan Agama Wamena juga mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap proses yang terjadi di Pengadilan Agama Wamena berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pemusnahan blangko akta cerai ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk terus menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya tindakan pemusnahan ini, Pengadilan Agama Wamena berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat sistem administrasi yang lebih aman dan efisien.

 

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa