Rapat Bulanan dan Monev Zona Integritas Pengadilan Agama Wamena: Launching Tiga Inovasi Baru
Wamena, 16 Mei 2024 - Pengadilan Agama Wamena menggelar rapat bulanan serta monitoring dan evaluasi (Monev) Zona Integritas di Media Center Pengadilan Agama Wamena. Acara yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wamena ini berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Wamena, YM. Taufiqurrahman, S.H.I.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penerapan disiplin dan integritas di lingkungan pengadilan. "Kita harus terus berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan agar dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Implementasi Zona Integritas ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Wamena juga meluncurkan tiga inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan dan disiplin, yaitu:
1. Inovasi Pedis (Penegakan Disiplin)
Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat disiplin aparatur Pengadilan Agama Wamena melalui beberapa program, antara lain:
- Penegakan Disiplin Anti Sandal (PEDIS ANDAL)
- Penegakan Disiplin Anti Terlambat Masuk (PEDIS ATM)
- Penegakan Disiplin Anti Kumuh (PEDIS AKU)
- Penegakan Disiplin Anti Malas (PEDIS AMAL)
- Penegakan Disiplin Anti Pegang HandPhone (PEDIS ANTI PHP)
- Penegakan Disiplin Mematikan Peralatan Listrik (PEDIS MPL)
2. Inovasi Ilokama
Inovasi layanan operasional antar jemput masyarakat/kaum rentan dan penyandang disabilitas. Program ini diharapkan dapat memudahkan akses pelayanan bagi pencari keadilan yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi yang membuat mereka sulit untuk datang langsung ke pengadilan.
3. Inovasi Sinakma
Program Sosialisasi Penyuluhan Hukum Perkawinan kepada masyarakat. Inovasi ini bertujuan untuk menjawab persoalan perkawinan dimasyarakat di Wilayah hukum Pengadilan Agama Wamena, harapannya progam inovasi ini dapat dengan mudah dipahami dan diterima masyarakat di Wilayah hukum Pengadilan Agama Wamena sehingga dapat mewujudkan ketertiban di masyarakat (dengan tidak melakukan pernikahan yang tidak tercatat) serta semangat sadar hukum dalam kehidupan bermasyarakat guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat di Wilayah hukum Pengadilan Agama Wamena sebagaimana semboyan Jayawijaya dengan filosofi “YOGOTAK HUBULUK MOTOK HANOROGO” yang memiliki arti “Hari Esok Harus Lebih Baik dari Hari Ini.
Dalam penutupan rapat, Ketua mengharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Wamena dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan inovasi-inovasi tersebut. "Mari kita bersama-sama bekerja dengan disiplin, integritas, dan dedikasi tinggi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat," tutupnya.
Peluncuran inovasi ini merupakan langkah konkret Pengadilan Agama Wamena dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang disiplin dan profesional. Semoga dengan adanya inovasi-inovasi ini, Pengadilan Agama Wamena dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal.