Terobosan Digital: Pengadilan Agama Wamena Membuka Jalan Menuju Masa Depan yang Efisien
Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, Pengadilan Agama Wamena mengikuti sosialisasi Aplikasi Pelaporan Perkara secara daring yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Acara tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi terbaru yang disebut Aplikasi Pelaporan Perkara (APELO). Melalui platform digital inovatif ini, diharapkan proses pelaporan perkara di Pengadilan Agama Wamena dapat lebih efisien dan transparan. Dengan adopsi teknologi, Pengadilan Agama Wamena berupaya meningkatkan aksesibilitas, kecepatan, dan akurasi dalam penanganan perkara.
Acara sosialisasi ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menguji langsung fitur-fitur aplikasi tersebut melalui sesi demonstrasi interaktif. Dengan antusias, peserta mengikuti panduan dan menyaksikan bagaimana aplikasi tersebut dapat memudahkan proses pelaporan perkara secara online, dari mulai pendaftaran hingga pemantauan status perkara.
Para peserta sepakat bahwa langkah ini merupakan terobosan positif dalam upaya modernisasi sistem hukum di Indonesia, serta merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Dengan semangat baru dalam penggunaan teknologi untuk kepentingan hukum, Pengadilan Agama Wamena telah membuka pintu menuju masa depan yang lebih efisien dan transparan dalam penegakan keadilan.