Melacak Keterbatasan: Diskusi Online Mengenai Peningkatan Pengawasan
Pada tanggal 7 Maret 2024, Pengadilan Agama Wamena mengikuti kegiatan Diskusi Online (DISKON) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Dalam kegiatan tersebut bertemakan “ Peningkatan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Tingkah Laku di Lingkungan Pengadilan Agama”. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek dari proses hukum dijalankan dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu disampaikan juga bahwa dalam setiap pengawasan, Ketua Pengadilan secara langsung memantau kinerja dan tindakan hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan. Setiap individu yang terlibat dalam proses peradilan diinstruksikan untuk mematuhi etika dan standar profesionalisme yang tinggi dalam melaksanakan tugas mereka. Selama kegiatan pengawasan, dilakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara, kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, serta kedisiplinan dan integritas petugas pengadilan. Selain itu, dilakukan pula dialog terbuka antara Ketua Pengadilan dan petugas pengadilan untuk mendengar masukan, keluhan, atau saran yang berkaitan dengan penyelenggaraan peradilan di wilayah tersebut.
Sebagai kesimpulan dalam kegiatan tersebut ditekankan bawah yang terpenting dalam mengemban tugas aparatur peradilan yaitu menjaga integritas dan kualitas pelayanan di pengadilan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan adalah bagian dari komitmen pengadilan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Diharapkan dengan adanya kegiatan DISKON ini, kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Wamena dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.