Komisi Yudisial Kunjungi PA Wamena dalam Rangka Observasi Sistem Keamanan dan Protokoler Persidangan
Wamena || pa-wamena.go.id
Kamis (20/07/2023), Pengadilan Agama Wamena menerima kunjungan dari perwakilan Komisi Yudisial Republik Indonesia dari Jayapura, kunjungan tersebut disambut oleh Ketua PA Wamena Bapak Abubakar Gaite, S.Ag., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Toharudin, S.H.I., M.H. dan Hakim Bapak Siswanto, S.H.I., M.H.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan Komisi Yudisial RI adalah terkait Observasi terhadap Sistem Keamanan dan Protokoler baik dalam Persidangan di Pengadilan Agama Wamena secara umum. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim, serta mendukung terpenuhinya standar keamanan pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020.
Sebelum melakukan observasi, Tim dari Komisi Yudisial RI melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa data yang diminta terkait Sistem Keamanan Persidangan dan Peradilan. Setelah itu, Tim dari Komisi Yudisial melakukan observasi ke Ruang Tunggu PTSP untuk meninjau beberapa inovasi yang diterapkan untuk menunjang keamanan persidangan dan peradilan, seperti aplikasi buku tamu. Tim Komisi Yudisial juga meninjau Ruang Sidang untuk meninjau bagaimana sistem peradilan umum dan e-Litigasi. Selain itu, Tim dari Komisi Yudisial juga meninjau beberapa titik CCTV aktif di sekeliling kantor serta Ruang Server untuk meninjau bagaimana monitoring keamanan di titik CCTV tersebut.
Dari hasil observasi tersebut diketahui bahwa sistem keamanan yang ada di PA Wamena masih sangat rentan karena belum memiliki tenaga pos keamanan yang terdiri satpam dan penjaga ruang sidang hanya satu orang saja yang dilaksanakan oleh PPNPN, oleh karenanya melihat kondisi Kota Wamena yang kadang berjolak dan tidak kondusif, KY melalui perwakilannya di Jayapura akan mendorong agar MA bisa memberi dukungan baik anggaran atau infratruktur keamanan yang lebih memadai.