Pengawasan Dan Pembinaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Jayapura
Di Pengadilan Agama Wamena
Wamena || pa-wamena.go.id
Rabu, (8/2/2023) Rombongan Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Drs. Tauhid, S.H., M.H. melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara langsung di Pengadilan Agama Wamena. Adapun kegiatan ini berlangsung pada tanggal 8 s.d. 10 Februari 2023. Pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan oleh Tim PTA Jayapura ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban tata kelola dan laksana administratif hingga teknis dalam pelaksanaan tugas setiap Pengadilan Agama yang berada di Lingkungan PTA Jayapura. Pengawasan juga merupakan salah satu tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Agama sebagai voorpost Mahkamah Agung di daerah yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawsan atas pelakasanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris dan Jurusita di daerah hukumnya.
Pengawasan dilakukan dibidang administrasi baik kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hasil pengawasan ini menjadi bahan untuk perbaikan Pengadilan Agama Wamena kedepannya. Dalam kunjungan sekaligus pengawasan ini tim dari PTA Jayapura berkeliling melihat kantor PA Wamena, memeriksa dokumen-dokumen dan eviden lainnya. Objek pengawasan dan pembinaan adalah (1) Manajemen Peradilan, yang terdiri dari Program kerja, Pelaksanaan/pencapaian target, Evaluasi kegiatan (2) Administrasi Perkara, mencakup Prosedur penerimaan perkara, Prosedur penerimaan permohonan banding, Prosedur penerimaan permohonan kasasi, Prosedur penerimaan permohonan peninjauan kembali, Keuangan perkara, Pemberkasan perkara dan kearsipan serta Pelaporan (3) Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, yang terdiri dari Sistem pembagian perkara dan penentuan majelis hakim, Ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara, Minutasi perkara, serta Pelaksanaan putusan(eksekusi) (4) AdministrasiUmum,meliputi Kepegawaian, Keuangan, Inventaris, Perpustakaan, tertib persuratan dan perkantoran serta yang terakhir adalah (5) Kinerja Pelayanan Publik yang mencakup dua aspek yaitu Pengelolaan manajemen dan Mekanisme pengawasan.
Agenda akhir yaitu pemaparan hasil temuan Tim Pengawas serta dilakukan juga sesi pembinaan kepada seluruh apparat PA Wamena yang dilaksanakan di ruang media center PA Wamena dihadiri oleh Ketua PA Wamena, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai PA Wamena.
Semoga dengan adanya Pengawasan dan Pembinaan dari Tim Pengawas PTA Jayapura, seluruh aparatur Pengadilan Agama Wamena dapat berbenah untuk melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat para pencari keadilan di Pegunungan Tengah Papua..