Logo Web Wamena

Written by Super User on . Hits: 1068

Kembali Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian

di Pengadilan Agama Wamena

suksesmed1

Wamena || pa-wamena.go.id

Kamis, (25/8/2022), Hakim Mediator Pengadilan Agama Wamena kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri dalam perkara perceraian nomor 41/Pdt.G/2022/PA.W adapun yang bertindak sebagai hakim mediator adalah Ketua Pengadilan Agama Wamena, Bapak Abubakar Gaite, S.Ag., M.H.

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilakn penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

suksesmed2

Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 41/Pdt.G/2022/PA. W., berhasil mencapai kesepakatan. Para pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai dan mengakhiri sengketa yang diajukan. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukannya dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Para pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga sehingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

suksesmed3

Dengan keberhasilan ini Humas Pengadilan Agama Wamena Bapak Siswanto, S.H.I., M.H. menambahkan bahwa sepanjang tahun 2022 ini tingkat keberhasilan mediasi di PA Wamena dapat dikatakan lebih dari 80 %, hal ini menunjukan semangat dan komitmen PA Wamena yang sungguh-sungguh agar prinsip musyawarah untuk mufakat dapat dikedepankan dalam menyelesaikan setiap masalah khususnya dalam perkara rumah tangga.

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa