Logo Web Wamena

ZI

Written by TIEP on . Hits: 578

Berwenang Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, PA Wamena Jalin Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya

 

moudinkes1Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, pada hari Jumat 24 Juni 2022 bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama (PA) Wamena dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Wamena dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Ketua PA Wamena, Abubakar Gaite, S.Ag., M.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy E. Mambieuw, Sp.B., serta disaksikan oleh seluruh aparatur PA Wamena ini berkaitan dengan pemberian layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

moudinkes2

Peran Dinas Kesehatan sendiri dalam kaitannya dengan permohonan dispensasi kawin diantaranya ialah melakukan dan meningkatkan upaya promotif-preventif meliputi:

  1. Peningkatan edukasi kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja baik di lingkup sekolah maupun di luar sekolah;
  2. Meningkatkan sosialisasi dampak pernikahan dini pada stakeholder terkait (orang tua, anak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri);
  3. Advokasi kepada pemerintah daerah dengan permohonan dispensasi perkawinan yang tinggi;
  4. Koordinasi dengan dinas kesehatan dan organisasi profesi untuk dapat mengedukasi pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.

Dengan telah ditandatanganinya PKS tersebut, diharapkan akan memudahkan koordinasi dan komunikasi antara PA Wamena dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya dalam menyelesaikan perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukan pada PA Wamena.

Perjanjian Kerjasama dapat dilihat disini.

moudinkes3

Klik gambar di bawah untuk kunjungi video terkait

youtubedinkes

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa