Berupaya Tingkatkan Pengetahuan, PTA Jayapura Beri DDTK di PA Wamena
Melanjutkan agendanya pada Pengadilan Agama (PA) Wamena, tim dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura yang beranggotakan Drs. M. Edy Afan, S.H. (Hakim Tinggi), Kahar Fabanyo, S.H. (Panitera Pengganti), Taharuddin S, S.H., M.H. (Kabag Umum dan Keuangan), Darodji, S.H. (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan), melaksanakan diklat di tempat kerja (DDTK) serta pendampingan teknis terhadap para pegawai PA Wamena.
Berlangsung selama tiga hari sejak 15-17 Juni 2022, masing-masing bagian baik Hakim, tenaga Kepaniteraan maupun Kesekretariatan melahap materi yang diberikan oleh tim PTA Jayapura. DDTK dilakukan secara terpisah guna lebih memfokuskan materi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
DDTK bagi Hakim diberikan oleh Drs. M. Edy Afan, S.H. dengan peserta Ketua, Wakil Ketua dan Hakim PA Wamena dengan materi teknis Yustisial dan Pengawasan Bidang. Sedangkan bagi tenaga Kepaniteraan, DDTK dan pendampingan disampaikan oleh Kahar Fabanyo, S.H. dengan peserta Panitera, Panmud Hukum dan staf Kepaniteraan PA Wamena dengan materi SIPP, e-register, e-keuangan, prodeo dan posbakum. Pada bagian Kesekretariatan, DDTK disampaikan oleh Taharuddin, S, S.H., M.H. dan Darodji, S.H., dengan peserta Sekretaris, Kasubbag PTIP, Kasubbag Kepegawaian Ortala dan staf Kesekretariatan PA Wamena yang bermaterikan Pengadaan Barang/Jasa dan Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP).
Kegiatan ini diharapkan semakin mempertajam serta meningkatkan pengetahuan aparatur PA Wamena dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sehingga kesalahan-kesalahan yang sering ditemukan dapat diminimalisir.