Jaga Stabilitas Kerja di tengah Pandemic Covid 19, PA Wamena Lakukan Rapat dan Ikuti Pembinaan PTA Secara Virtual
Wamena, (11/06/20) demi menjaga stabilitas kinerja di pengadilan agama sebagai instansi pemerintah yang salah satu fungsinya adalah menyelanggarakan pelayanan publik maka Ketua serta seluruh jajaran pegawai pengadilan agama wamena melakukan rapat evaluasi secara virtual. Hal ini merupakan dampak dari merebaknya wabah virus covid 19 yang masih berkepanjangan sehingga beberapa hakim dan pegawai di PA wamena belum bias kembali melaksanakan tugas di tanah Papua.
Meski ditengah hambatan wabah serta keterbatasan jaringan PA Wamena tetap berusaha untuk dapat menjaga kinerja serta memberikan pelayanan yang baik dengan tetap membuka pelayanan umum sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun pembahasan rapat adalah memuat tentang monitoring perkara yang masuk dan proses penyelesaian perkara, kinerja SIPP (Sistem Informasi Penulusuran Perkara), serta evaluasi perihal penyerapan aggaran yang belum maksimal karena keterbatasan ruang gerak pada masa karantina wilayah di Wamena Papua Barat.
Setelah melakukan rapat secara virtual agenda dilanjutkan dengan mengikuti pembinaan secara online Bersama KPTA dan pengadilan agama lainnya di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tinggi Jayapura, dalam kesempatan ini KPA wamena Ibu Siti Hanifah, S.Ag.,M.H. menyampaikan segala hasil dan temuan dalam rapat intern PA Wamena kepada KPTA agar secepatnya bias mendapat solusi guna menjaga kinerja instansi agar tetap bisa berjalan optimal di tengah ancaman wabah virus covid 19.