Pengadilan Agama Wamena Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kabupaten Yahukimo
Yahukimo, 3 Juni 2024 – Pengadilan Agama Wamena melaksanakan sidang di luar gedung di Kabupaten Yahukimo pada hari Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Wamena.
Ketua Pengadilan Agama Wamena, YM. Taufiqurrahman, S.H.I.,M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. "Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang adil dan merata, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Wamena," ujarnya.
Pengadilan Agama Wamena berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang di luar gedung di berbagai daerah yang ada di Provinsi Papua Pegunungan. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan memperoleh keadilan.