Pembinaan dan Pemantauan Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Wamena oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
Wamena, 29 Mei 2024 — Pengadilan Tinggi Agama Jayapura telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemantauan pelayanan peradilan pada Pengadilan Agama Wamena selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memastikan standar operasional yang berlaku diterapkan dengan baik di lingkungan Pengadilan Agama Wamena.
Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. H. Khoirul Muhtarom, SH., M.H., serta Sekretaris Tim Rahmatia, S.H (ASDM PTA Jayapura) dan Anggota tim Muhammad Yasir Nasution, M.A.(Panitera PTA Jayapura).
Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap penyelenggaraan peradilan yang meliputi :
1. Manajemen Peradilan;
2. Pelayanan Publik;
3. Administrasi Perkara;
4. Administrasi Persidangan;
5. Administrasi Umum.
Kegiatan pembinaan dan pemantauan ini diakhiri dengan penyerahan laporan hasil pengawasan oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Agama Wamena. Laporan tersebut mencakup rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Wamena.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Wamena dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.