Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Written by Sis.

Pengadilan Agama Wamena Raih Predikat Penilaian SIPP Terbaik Tahun 2020 Wilayah PTA Jayapura

 

Jayapura II pa-wamena.go.id

penghargaan1

Kamis, 31 Maret 2021. Dalam Penutupan Rapat Koordinasi Daerah di PTA Jayapura, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang diwakili oleh Dr. H. Khaerudin, S.H., M. Hum. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Wamena sebagai satker dengan kinerja Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) terbaik selama tahun 2020.

Hakim Pengadilan Agama Wamena Siswanto, S.H.I., M.H. mewakili Pengadilan Agama Wamena menerima penghargaan tersebut mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, berkat ikhtiar maksimal, kerja keras, kerjasama dan kekompakan semua warga Pengadilan Agama Wamena mampu mendapatkan penilaian terbaik dalam penanganan perkara berdasarkan SIPP pada tahun 2020.

penghargaan2  penghargaan3

Penghargaan ini tentunya tidak hanya merupakan apresiasi bagi seluruh stake holder dan pengguna SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di Pengadilan Agama Wamena. Lebih dari itu predikat tersebut akan menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Wamena untuk senantiasa lebih meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat di daerah Penggunungan Tengah Papua.

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa