Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Written by Siswanto.

Membangun Sinergi Bersama dalam Melayani Masyarakat, PA Wamena Lakukan MoU dengan Kemenag dan Kantor Pos Wamena

mou1

Wamena, (29/11/ 2021) Pengadilan Agama Wamena lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU ) dengan Kementrian Agama Kabupaten Jayawijaya dan Kantor Pos Wamena. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Wamena, Ketua Pengadilan Agama Wamena Bapak Abu Bakar Gaite, S. Ag., M.H. menegaskan pentingnya terjalin hubungan kerjasama yang baik antar instansi dalam membentuk ekosistem pelayanan umum yang baik dan prima kepada seluruh masyarakat Papua, dalam hal penerbitan buku nikah paska putusan penetapan pengadilan agama perlu adanya sinergisitas antara PA dan kemenag agar isi penetapan itu bisa di eksekusi sehingga masyarakat bisa memperoleh buku nikah demi keperluan keluarga dan status anak-anaknya.

mou2

Begitu juga dalam proses pengiriman berkas dan leges terhadap barang bukti yang diajukan ke Pengadilan Agama perlu adanya satu persepsi bersama dengan Kantor Pos agar para pihak memperoleh kemudahan dalam proses pemberkasan di Pengadilan Agama.  Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Wamena, Abu Bakar Gaite, S. Ag., M.H. dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayawijaya, bapak Bernandus Beliong, S. Ag. Dan juga Executive General Manager kantor pos wamena, bapak Arya Febrianto dengan disaksikan seluruh karyawan Pengadilan Agama Wamena serta rombongan dari Kemenag dan Kantor Pos.

mou3

Dalam kesempata ini Hakim Pengadilan Agama Wamena Bapak Siswanto, S.H.I., M.H. menambahkan bahwa kedepan kerja sama ini akan terus dilakukan dengan instansi-instansi lain sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Wamena dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat pegungungan tengah Papua, antara lain dengan dukcapil, kepolisian, BPN, dll.

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa