PPSPM PA Wamena Lebih Segar Setelah Mengikuti Program Refreshment

PPSPMBertempat di ruang kerjanya, Pejabat Penguji dan Penandatangan SPM (PPSPM) PA Wamena, Muh. Nur Hasjim mengikuti program refreshment PPSPM yang diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI (DJPB Kemenkeu). Kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference ini, merupakan tindaklanjut Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND-1440/PB.7/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Penyegaran (Refreshment) PPSPM bagi Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020 ini, dimaksudkan untuk memenuhi kriteria pengelola keuangan khususnya PPSPM, sebagaimana diamanatkan PMK 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM Satuan Kerja Pengelola APBN. Dalam aturan tersebut, PPSPM yang diangkat harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh DJPB Kemenkeu.

Salah satu jalur penilaian kompetensi tersebut ialah melalui jalur Penyegaran/Refreshment PPSPM. Dalam kegiatan ini, PPSPM kembali dibekali prinsip-prinsip dasar tugas dan fungsi PPSPM sebagai pengelola keuangan. Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan PPSPM lebih mampu menjalankan fungsinya secara baik dan berkompeten.